Bagaimana Kita Bekerja di Thailand - Bagian 3 (Persiapan Kerja)

Nah, setelah kita membaca bagian 1 dan 2, dan ternyata kita diterima untuk bekerja di Thailand dan kita sudah sampai. Maka sekarang ada beberapa hal lagi yang masih perlu dilakukan.

LoA untuk bekerja bukan berarti anda bisa langsung bekerja di depan komputer. Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk memastikan anda bekerja secara legal di sini. Ini sangat penting mengingat ada banyak kasus pekerja ilegal yang ditangkap pihak imigrasi. Mereka kebanyakan bekerja dengan visa turis atau visa pelajar yang tentunya tidak sesuai dengan peraturan keimigrasian di Thailand. Otoritas Thailand sangat ketat dengan aturan ini. Tidak ada yang namanya negoisasi; kalau anda ketahuan bekerja dengan jalur gelap, ya anda pasti akan dideportasi.

Salah satu hal wajib yang mesti anda lakukan adalah membuat Work Permit. Work Permit artinya adalah izin bekerja. Ketika saya berada di Thailand, saya mengira kalau visa kerja saja sudah cukup. Tapi ternyata tidak. Work Permit yang saya buat biayanya 3,200 baht untuk masa 1 tahun dan memakan waktu 3 minggu. Setelah itu, saya juga mesti memperpanjang visa kerja saya. Sekedar informasi, ketika kita mengajukan permohonan visa ke kedutaan, mereka hanya memberikan waktu 90 hari untuk memperpanjang masa visa, terhitung sejak kedatangan pertama kita di Thailand dengan visa tersebut. Mungkin beberapa perusahaan mempunyai beberapa peraturan untuk visa, seperti misalnya di perusahaan saya yang memakan waktu 2 bulan untuk memperpanjang visa. Perpanjangan visa akan membuat visa bisa digunakan selama 1 tahun kedepannya.

Untuk catatan, jangan lupa membuat re-entry setiap ingin keluar dari Thailand. Jika tidak, otomatis visa kerja anda dianggap hangus dan anda harus membuat visa kerja di kedutaan Thailand lagi di Jakarta, Medan, atau Surabaya. Anda tentu masih bisa masuk ke Thailand, tetapi visa anda akan diubah ke visa turis (30 hari). Biaya re-entry ada dua tipe: single entry (1,000 Baht) atau multiple entry (3,800 Baht).

Work Permit dan Paspor adalah barang sakti selama bekerja di sini. Sebab jika salah satunya tidak ada, kita tidak bisa membuat rekening bank, atau mengurus beberapa dokumen lainnya. Oleh karena itu, kedua benda ini harus dijaga baik-baik, minimal tidak sampai lecet atau terkena air, apalagi kalau sampai tercoret.

Selain kedua benda ini, hal-hal kecil lainnya adalah email perusahaan, kartu ID, dan berkas-berkas lain yang bisa diurus berdampingan.

Komentar