Kerja Sampingan bagi Mahasiswa di Thailand

Bagi mahasiswa, mencari sumber pemasukan tambahan saat berkuliah ialah sebuah kegiatan yang menarik. Selain pemasukan yang berasal dari beasiswa bagi yang diberikan, ada kalanya kita memerlukan uang tambahan untuk kebutuhan kuliah, misalnya saat ada proyek kelas. Bagi yang kuliah di Indonesia, bisa saja melamar ke beberapa perusahaan atau restoran untuk berkerja part-time. Lantas bagaimana dengan mahasiswa internasional yang berada di Thailand? Apa mereka bisa mencari pekerjaan sampingan di Thailand? Bagaimana ketentuannya di mata hukum Thailand?

Sebelumnya kita bahas terlebih dahulu sedikit mengenai tipe visa yang diberikan untuk belajar di Thailand. Jika kita adalah mahasiswa di Thailand, dipastikan tipe visa kita adalah berkode "ED". Visa tipe ini hanya diberikan kepada mahasiswa ataupun pelajar yang berstatus aktif di Thailand. Visa ini hanya berlaku 3 bulan setelah pengisuan pertama, dan setelah perpanjangan pertama, visa ini mempunyai masa berlaku hingga satu tahun kedepan. Kewajiban kita yang memegang visa ini adalah melapor setiap 90 hari ke kantor imigrasi (90-days report) yang mengikut ke persyaratan imigrasi di masing-masing provinsi. 

Pemegang visa tipe "ED" tidak boleh bekerja sampingan di Thailand, tetapi ada pengecualian. Mereka tetap boleh bekerja sampingan asal pihak universitas mengetahui dan mengizinkan mereka untuk bekerja. Umumnya, pekerjaan sampingan yang diizinkan adalah yang berkutat di sekitaran universitas, seperti misalnya menjadi asisten lab, membantu di urusan administrasi, atau menjadi panitia di sebuah konferensi, dan sebagainya. Kegiatan ini tidak masalah karena masih berada dalam pengawasan universitas. 

Bekerja sampingan di dalam universitas umumnya dilakukan dalam skala yang tidak terlalu sering. Dalam seminggu mungkin kita hanya bekerja satu atau 3 hari, tergantung pekerjaan. Seringkali pekerjaan yang diberikan bersifat rutin sehingga jadwal kuliah kita bisa diatur sebaik mungkin agar tidak berantakan. Akan tetapi, jika pekerjaan itu bersifat proyek, bisa saja lebih lama durasinya. Gaji pekerjaan ini tidak terlalu banyak, mulai dari 300 baht per jam sampai 8000 baht per bulan. Akan tetapi, bagi mahasiswa, gaji ini sudah sangat membantu mereka untuk kehidupan sehari-hari. 

Apakah ada mahasiswa yang bekerja secara ilegal tanpa sepengetahuan universitas? Tentu saja ada, tetapi kasus ini tidak banyak yang terdeteksi oleh kampus. Jika ketahuan, pihak universitas akan memberi peringatan untuk berhenti dari pekerjaan itu. Jika tidak dihiraukan, hukuman yang lebih besar bisa saja diberikan, seperti misalnya pemutusan kontrak beasiswa ataupun dikeluarkan dari universitas. Pekerjaan ini dianggap ilegal karena mahasiswa tersebut tidak menggunakan visa sesuai dengan fungsinya, dan mengambil lahan pekerjaan orang lain yang berhak secara hukum. 

Jika kita adalah pekerja di Thailand, apa kita perlu mengambil visa ED? Tidak perlu, karena status visa kerja (B, F, dan sebagainya) dianggap lebih tinggi dari visa ED, sehingga kita dapat kuliah atau kursus tanpa perlu memperbaharui jenis visa kita. Banyak karyawan asing yang mengambil kelas malam dengan menggunakan visa pekerjaan. 

Semoga penjelasan kecil tentang visa ini bisa memperjelas untuk mahasiswa yang terkadang ingin memperoleh penghasilan tambahan tapi masih ragu apakah ini legal atau tidak. 

Komentar